
TUGAS DAN POGRAM KERJA
ORGANISASI SANTRI DARUL IHSAN
(OSDI)
KEAMANAN PUTRA
I.
TUGAS UMUM (POLICY PLANNING)
A.
Tugas Harian
1.
Membangunkan santri pada waktu subuh dan waktu shalat ashar.
2.
Menggerakkan santri untuk berangkat shalat jamaah.
3.
Memeriksa dan mengatur piket rayon yg berhubungan dengan keamanan.
4.
Mengamankan santri yang membuat
keributan.
5.
Membuka dan menutup pintu asrama tepat pada waktunya.
6.
Mengatur dan menertibkan anggota dan santri yang keluar asrama
pada malam hari.
7.
Melakukan razia pada seluruh santri pada
waktu-waktu tertentu dengan melihat situasi dan kondisi
berkordinasi dengan ustaz.
8.
Menertibkan santri pada waktu pergi
ke musalla.
9.
Menegur dan menindak santri yg makan dan minum dengan tangan kiri sambil
berdiri.
10. Membunyikan bel atau lonceng pada waktu shalat dan waktu istirahat.
11. Memeriksa santri yang tidur di kamar orang lain.
12. Mengkoordinir santri di asrama ketika masuk kelas bekerja
sama dengan bagian pengajaran.
13. Membuat dan mengatur piket penerimaan tamu
khusus santri kelas 4.
14. Membangunkan santri pada setiap sholat lima waktu
bekrjasama dengan bagian Ibadah.
15. Menegur santri yang membuat kegaduhan/keributan bukan
pada waktu dan tempatnya.
16. Melarang santri yang duduk di atas teras tanpa baju dan
di jendela.
B.
Tugas Mingguan.
1.
Memeriksa santriwan yang tidak memiliki sandal.
2.
Memeriksa kuku sebelum berangkat shalat jum`at dan bekerja sama dengan
bagian ibadah.
3.
Berkoordinasi dengan bagian ibadah dalam mengabsen santri pada saat hendak
shalat jum’at dan selepas shalat jum’at
dan saat-saat acara penting atau tertentu dan resmi.
C.
Tugas Bulanan.
1.
Mengumumkan santri yang melakukan pelanggaran terbanyak dan santri yang
disiplin.
2.
Memberikan
penghargaan kepada santri yang disiplin dalam bagian keamanan.
3.
Memeriksa rambut .
- PROGAM
KERJA.
A.
Kegiatan.
1.
Mengadakan mahkamah keamanan setiap setelah shalat Isya
kecuali malam Jum’at.
2.
Mengontrol setiap waktu shalat, mandi, istirahat & makan.
3.
Bekerjasama dengan bagian-bagian lain dalam disiplin harian.
4.
Bekerjasama dengan bagian lain dalam menertib binatang ternak yang masuk kedalam
lingkungan dayah.
5.
Menyediakan kotak pengaduan santri.
6.
Membuat tempat penerimaan tamu.
7.
Mewajibkan bagi santriwan untuk memanggil akhi bagi yang lebih tua.
8.
Melarang
wali santri untuk memasuki asrama.
9.
Mengaktifkan pencatatan buku tamu.
10. Menertibkan kendaraan yang masuk kedalam komplek Dayah
Darul Ihsan.
11. Membuat lokasi parkir bagi tamu.
12. Mewajibkan untuk santri mengunci lemari & dan membawa
kunci kemanapun santri pergi, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
13. Memantau santri
yang keluar dari komplek Dayah tanpa izin.
14. Mewajibkan istirahat siang bagi santriwan.
15. Menegakkan disiplin di dayah bagi yang melanggar keamanan akan ditindak lanjuti
oleh musyrif langsung.
16. Dilarang bagi sntriwan memakai celana pendek atau handuk
(yang tidak menutupi aurat) dan tidak memakai baju ketika keluar dari asrama.
17. Memberikan sanksi apabila anggota melakukan pelanggaran
berat dan langsung dilaporkan kepada musyrif keamanan.
18. Bekerjasama dengan musyrif dan pengasuhan dalam memeriksa keamanan di malam hari.
19. Menindak santri yang berkumpul tanpa seizin bagian
keamanan atau tanpa pebimbing.
20. Menindak santri yang tidak berpakaian rapi.
21. Mengontrol keadaan kamar mandi siang dan malam bekerja
sama dengan bagian kebersihan.
22. Mengontrol santri pada saat di bacakannya pengumuman.
23. Menggunakan kata-kata yang mendidik pada saat persidangan.
24. Melarang santri yang jajan tidak pada waktunya.
25. Menidak santri bermain-main di kamar mandi.
26. Menindak santri yang tidak shalat jama’ah.
27. Mengkoordinir bunyi bel pada waktu mau tidur,apel,shalat
jama’ah dan saat akan masuk kelas.
28. Mengamankan santri pada saat perkumpulan resmi.
29. Membuat pengumuman untuk wali santri yang berkunjung,
apabila waktu berkunjung telah habis.
B.
Disiplin
1.
Dilarang mengambil sandal orang lain tanpa izin.
2.
Seluruh santri dilarang untuk membawa barang-barang elektronik tanpa
kecuali.
3.
Santri
dilarang untuk membawa dan memakai celana Jeans dan celana
kuncup jika kedapatan maka lansung disita.
4.
Santriwan dilarang masuk kamar tanpa salam.
5.
Santri
dilarang untuk tidur di luar kamar.
6.
Santri dilarang untuk memanggil orang lain dengan lakap yang buruk.
7.
Santri dilarang
keras berinteraksi
dengan santriwati tanpa sepengetahuan musyrif keamanan.
8.
Santri
dilarang melakukan tindakan asusila.
9.
Santri
dilarang mengambil hak milik orang lain
tanpa seizin dari pemiliknya.
- Sanksi
A.
Pelanggaran Berat
1.
Melaporkan kepada ketua OSDI, musyrif bagian keamanan.
B.
Pelanggaran Sedang
1.
Membersihkan WC.
2.
Cukur rambut untuk putra.
3.
Membaca al-Qur`an surat tertentu dilapangan.
4.
Hukuman fisik bagi santriwan push up.
5.
Berdiri di depan asrama dengan pamplet.
6.
Pukulan
mendidik.
C.
Pelanggaran Ringan
1.
Nasehat
2.
Menghafal 10 mufradat.
3.
Menghafal surat pendek.
4.
Membaca al-quran 1 jam.
5.
Menghafal pelajaran yang ditentukan.
6.
Membersihkan lingkungan dayah.
7.
Kebijaksanaan bagian keamanan dengan melihat kondisi.
8.
Mencubit,menjewer atau lain-lain yang tidak melanggar HAM.
9.
Mencari hadist dan ayat al-quran menurut jenis pelanggaran yang mereka
lakukan sebanyak 5 hadist maupun ayat al-quran.
Ditetapkan
di Darul Ihsan
Hari : Senin
Tanggal : 1 Feb 13
Mengetahui,
Pembina
Organisasi
Ust. Mustafa Husein
Posting Komentar