ORGANSASISANTRI DARUL IHSAN
(OSDI)
PERIODE 2012-2013
BAHASA
BAHASA
I.
TUGAS UMUM (POLICY PLANING)
A.
Tugas Harian
1. Mengontrol jalannya bahasa.
2. Mencatat keluar masuknya surat dan kejadian penting
khusus di bagian bahasa.
3. Membaca kosakata setelah salat 5 waktu dibimbing oleh anggota OSDI.
4. Memberikan mufradad/vocabulary setelah isya dan
menjelaskannya dalam 2 bahasa ketika subuh.
5. Mewajibkan bagi santri kelas 1,2,3 dan 4 baru untuk membawa
notebook.
6. Menetapkan jasus
harian.
7. Menulis mufradat atau vocabulary pada malam hari.
8. Mewajibkan bahasa resmi dalam pengumuman.
9. Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali malam jum’at:
·
Santri kelas
1 s/d kelas 4 ditangani oleh bagian bahasa OSDI.
·
Santri kelas
5 s/d kelas 6 ditangani oleh ustadz atau ustazdah.
B.
Tugas Mingguan
1. Mengatur peralihan bahasa Arab atau Inggris tiap Minggu.
2. Mengadakan muhadatsah 2 kali dalam seminggu.
3. Mengadakan muhadharah pada malam jum’at.
4. Memberikan uslub bahasa Arab dan Inggris pada pagi jum’at
setelah muhadatsah.
5. Mewajibkan santri lama membuat teks muhadatsah.
6. Santri
baru dan santri lama harus mampu menghafal teks
pidato dengan benar.
7. Santri
lama (kelas 2 s/d 4) harus mampu mengarang teks sendiri dan menguasainya dengan
benar.
8. Membuat les minimal 2 kali pertemuan dalam seminggu
setelah isya.
9. Pengecekan buku mufradat.
10.
Diwajibkan
kepada kelas 1 s/d 4 mengumpulkan buku muhadharah yang akan diperiksa oleh
musryif bahasa mulai hari senin s/d
malam selasa setelah isya’.
11.
Bekerja sama
dengan anggota OSDI dalam mengontrol pada waktu muhadharah, muhadasath, dan
pembagian kosa kata.
12.
Menyelenggarakan
debat bahasa resmi dan cerdas cermat minimal 3 minggu
sekali.
C.
Tugas Bulanan
1. Memeriksa kelengkapan notebook dan mewajibkannya bagi yang beum lengkap.
2. Menampilkan film-film yang berbahasa resmi.
3. Mengadakan try out mufradat/ vocabulary.
4. Mendata santri yang banyak melanggar bahasa dan
mengusulkan ke musyrif bahasa untuk ditindaklanjuti.
5. Mengadakan ujian kosakata setiap semester.
6. Memberikan penghargaan kepada santri yang aktif berbahasa resmi.
7. Mengadakan drama bahasa atau sketsa.
8. Mngadakan penyeleksian the best speaker sebulan sekali.
D.
Tugas Tahunan
1. Membentuk club bahasa dan
club muhadharah.
2. Membuat dokumen bagian bahasa.
3. Mengundang tamu dari luar negeri untuk memotivasi santri
dalam berbahasa,berkoordinasi dengan musyrif bahasa.
II.
PROGRAM KERJA (ACTION PLANING)
A.
Kegiatan
1. Menjalankan mahkamah setiap malam kecuali
malam jumat.
2. Memberikan kosakata 4 hari dalam seminggu.
3. Membuat jadwal pemberian kosa kata pagi hari.
4. Memberikan kertas jasus kepada santri yang masuk
mahkamah.
5. Menerima kertas jasus sebelum salat maghrib.
6. Memberikan sanksi di tempat bagi yang melanggar bahasa
apabila ditemukan oleh bagian bahasa atau pengurus OSDI.
7. Membuat grafik pelanggaran bahasa.
8. Mendokumentasikan hal-hal yang berhubungan dengan bagian
bahasa.
9. Mengadakan muhadatsah 2 kali dalam seminggu di pimpin
oleh bagian bahasa dan bekerja sama dengan seluruh anggota.
10.
Mengadakan
muhadharah pada malam jum’at.
11.
Mewajibkan
santri memakai baju putih, celana dan
peci hitam pada saat muhadharah.
12.
Mewajibkan
kepada orator/khatib agar memakai serban atau sejenisnya.
13.
Menilai dan
mengumumkan kelompok muhadharah serta orator/khatib terbaik.
14.
Bekerjasama
dengan bagian keamanan dan pengajaran dalam menindak santri yang tidak
mengikuti muhadatsah dan muhadharah.
15.
Bekerjasama dengan bagian peralatan dalam membuat
pamplet kosakata di tempat-tempat penting dan strategis.
16.
Mengadakan
rapat evaluasi dengan musyrif setiap bulan.
17.
Memutarkan
film-film islami
berbahasa resmi minimal sebulan sekali.
18.
Membawa klub
bahasa pergi ke pasantren lain untuk study tour satu kali dalam
semester.
19.
Mengumukan
dan memberi hadiah kepada santri yang teladan dalam berbahasa
resmi.
20.
Mengusulkan
pengadaan satu papan tulis dalam setiap
kamar.
21.
Mewajibkan kepada
seluruh santri membawa notebook atau kamus kemanapun ia pergi kecuali kamar
mandi atau lapangan.
22.
Mengontrol
mulqi yang memimpin pembacaan kosa kata pagi dan mengantikannya jika tidak hadir/berhalangan.
23.
Mengadakan
cerdas cermat dan debat dalam bahasa resmi minimal setahun sekali.
24.
Mengintruksikan
kepada mulqi dalam pemeliharaan papan tulis.
25.
Menegur
santri yang merusak
bahasa resmi yang tidak sesuai dengan tata bahasa.
26.
Memberikan
uslub-uslub bahasa pada setiap hari jum’at.
27.
Mengadakan
les bahasa untuk kelas 1, 2 dan
4 baru.
28.
Menjadi suri
tauladan bagi semua santri dalam berbahasa.
29.
Mengadakan
tempat pergantian minggu bahasa, bekerjasama dengan bagian peralatan.
B.
Disiplin
1. Santri
dilarang memakai
pakaian yang tidak sesuai dengan peraturan muhadharah.
2. Anggota yang tidak dapat mengikuti muhadharah
dan muhadatsah wajib melapor kepada bagian bahasa.
3. Santri dari kelas 1 s/d 4 wajib memiliki
notes.
4. Santri yang membantah bagian bahasa akan langsung
ditangani oleh musyrif bahasa.
5. Seluruh santri wajib berbahasa resmi dan di utamakan kepada munaddhamah.
6. Santri dilarang berbahasa kotor dalam semua bahasa dan
bekerja sama dengan bagian keamanan.
C.
Sanksi Khusus
Putra
1. Taujihat atau peringatan + kutip sampah.
2. Push up dan menghafal kosakata.
3. Kerja bakti dan menghafal kosakata.
4. Khutbah dan membuat insya’ dalam
berbahasa resmi.
5. Dijemur di depan asrama sambil
menghafal kosa kata.
6. Di jemur di depan asrama putri dengan pamplet sambil mengucapkan
atau menghafal kosa kata yang di berikan.
7. Menggantikan inventaris bahasa yang rusak.
8. Tidur di wc china, di sidang
oleh OSDI, dan membuat surat perjanjian.
9. Dibotak.
10.
Pemukulan yang
mendidik.
11.
Diserahkan
kepada bagian musryif bahasa.
Note :
Ø Perhitungan berlaku selama seminggu sekali.
Ø Bagi yang berbahasa Indonesia 1 poin
Ø Bagi yang tidak kumpul spayer dan berbahasa aceh 2 poin.
Ø Bagi yang berbahasa aceh kotor, perusak bahasa dan tidak
hadir mahkamah 3 poin.
Ø Meremehkan bagian bahasa 4 poin.
Ø Mengancam jasus dan fitnah Botak.
Ditetapkan di Darul Ihsan
Hari : Jum’at
Tanggal : 1 Feb 13
Mengetahui,
Pembina
Organisasi
Ust. Mustafa Husein
Posting Komentar