ORGANISASI SANTRI
DARUL IHSAN
(OSDI)
PERIODE 2012-2013
![]() |
|||
![]() |
IBADAH PUTRA
I.
TUGAS UMUM (POLICY PLANING)
A.
Tugas Harian
1.
Bertanggung jawab atas jalannya disiplin ibadah.
2.
Menghukum santri yang terlambat shalat berjamaah.
3.
Mencegah keributan di musholla.
4.
Memeriksa absensi santri dalam sehari 5 kali.
5.
Mengadakan tahsin setiap 15 menit sebelum magrib.
6.
Memberikan sanksi bagi santri yang tidak shalat jama`ah
atau masbuq.
7.
Memberikan atau menolak perizinan kepada santri yang hendak meninggalkan
musholla dengan bijaksana.
8.
Mewajibkan santri membawa serban atau sajadah ke mushalla.
9.
Menertibkan shaf santri perkelas saat pengabsenan dan tahfidz dimulai.
10. Menertibkan pembacaan zikir dan al-Qur`an serentak.
11. Mewajibkan santri memiliki dan membawa al-Qur`an pocket/kantungan pribadi.
12. Bagi seluruh santri wajib menyusun sandal dengan rapi sebelum
memasuki mushalla.
13. Wajib bagi seluruh santri agar berada
di mushalla:
a)
Shalat
subuh,ashar dan maghrib : 15 menit sebelum
azan.
b)
Shalat
isya dan zhuhur : seusai azan.
14. Menugaskan Qari tilawatil Qur`an 15 menit sebelum azan kepada santri yang
sudah ditentukan (subuh, ashar, dan magrib).
15. Mengontrol pelaksanaan tahfidz pada waktu
subuh rabu dan kamis.
16. Membuat jadwal
imam dan naibul imam shalat 5 waktu secara bergilir bagi asatidz dan santri
kelas 6 pilihan.
17. Mengganti bacaan surah wajib ba’da
shalat fardhu 1
minggu sekali.
18. Menertibkan santri saat turun musholla.
19. Menganjurkan kepada seluruh santri untuk
bersalaman dengan Ustadz, akhi dan teman-teman di sekelilingnya.
20. Melarang santri yang turun musholla sebelum waktunya.
21. Memberikan sanksi bagi santri yang tidak membaca al-quran
setelah shalat.
22. Mengontrol piket mushalla.
23. Mengadakan kultum ba’da ashar kepada santri yang telah
ditentukan.
24. Menganjurkan bagi santri aliyah untuk berdiri dishaff
depan.
25. Menganjurkan ke seluruh santri untuk menjawab azan secara
jihar.
26. Mewajibkan bagi seluruh santri untuk menjawab salam
ketika ada pengumuman atau sebagainya.
27. Memungut dana belangsungkawa dari setiap santri apabila
salah satu santri terkena musibah.
B.
Tugas Mingguan
1.
Mengontrol dan melaksanakan zikir/ratib al-Waliyah atau shamadiyah seusai
shalat maghrib setiap malam jum`at.
2.
Menerapkan puasa sunnah khusus hari senin.
3.
Mengadakan tausiyah setiap malam jum`at dari asatiz atau OSDI.
4.
Menganjurkan kepada seluruh santri untuk memakai jubah putih pada malam
jum’at.
5.
Menganjurkan kepada seluruh santri untuk i’adah zhuhur setelah shalat
jum’at
6.
Menertibkan santri setiap pergi ke mesjid hari jum`at.
7.
Menerapkan dalail khairat ba`da muhadharah setiap malam jum`at bekerja sama
dengan bagian Rivan.
8.
Mengadakan
pengabsenan pada saat sebelum
pergi jumat bekerja sama dengan bagian
Keamanan.
C.
Tugas Bulanan
1.
Memberikan penghargaan kepada santri yang rajin dan disiplin di mushalla.
2.
Membuat laporan bulanan.
3.
Evaluasi supermasi tata tertib.
4.
Mendata dan mempersentase santri yang banyak melanggar.
5.
Mengadakan praktek shalat,wudhuk berkonsultasi dengan musyrif ibadah.
6.
Memeriksa kelengkapan atribut mushalla pada santri seperti peci, sajadah,
quran pocket pribadi sebelan sekali.
D.
Tugas Tahunan
1.
Mengingatkan dan menegaskan pelaksanaan
ibadah sunat tahunan. Seperti: puasa sunat arafah, asyura, dll.
2.
Mengadakan belajar zikir maulid.
3.
Mengingatkan pelaksanaan hari-hari
besar islam seperti maulid Rasul, 1 muharram, dan lain-lain. Bekerja sama
dengan bagian keamanan dan bidang
terkait lainnya.
4.
Mengusulkan
ceramah agama pada hari besar islam.
II.
PROGRAM KERJA (ACTION PLANING)
A.
Kegiatan
1.
Membuat jasus dalam bagian ibadah.
2.
Melarang santriwan memakai baju kaos
atau baju bergambar
sewaktu shalat jama`ah.
3.
Menganjurkan bagi santriwan untuk membawa sajadah
atau serban dan mushaf waktu shalat
jama`ah.
4.
Memeriksa santri-santri yang tidak memiliki al-Qur`an pribadi dalam membaca qur`an/ tahfidz.
5.
Membuat jadwal qura atau pembacaan al-Qur’an khusus santriwan.
B.
Disiplin
1.
Santri dilarang tidur di mushalla baik waktu shalat maupun bukan.
2.
Santri wajib melaksanakan shalat sunnah ba`diyah & qabliyah.
3.
Santri dilarang ribut di dalam mushalla.
4.
Santri
wajib memakai kain sarung,baju koko atau kemeja dan peci.
5.
Santri
wajib membawa mushaf atau sajadah pada setiap shalat fardhu kecuali dhuhur.
6.
Santri
yang berpuasa
sunat wajib untuk tetap ke mushalla tepat pada waktunya dan mengikuti shalat jama`ah.
7.
Santri dilarang memakai baju bergambar di belakang.
8.
Mewajibkan santriwan untuk memakai sarumg ketika setiap shalat, kecuali
shalat dzuhur.
9.
Santri wajib meletakkan mushaf pribadi pada tempat yang telah disediakan di
mushalla.
10. Diwajibkan bagi seluruh santri untuk langsung
bertakbiratul ihram setelah imam bertakbir.
11. Santri dilarang bermain-main di belakang masjid.
12. Santri dilarang melakukan kegiatan lain ketika zikir
berlangsung.
13. Santri dilarang mengotori mushalla.
14. Menghukum santri yang berpura-pura dalam shalat.
C.
Sanksi
1.
Bagi yang tidur di mushalla pada waktu zikir dan baca Al-qur’an akan
diberdirikan di belakang shaf, atau turun dari mushalla.
2.
Bagi santri yang masuk mahkamah akan diberikan sanksi:
·
Menasehatinya
·
Menyuruh untuk mengutip sampah.
·
Penugasan kebersihan.
·
Membaca surat Yaasin 2 kali khatam, pada siang hari.
·
Membaca al-Qur`an 1 juz pada siang hari.
·
Membaca al-quran 2 juz pada siang hari.
3.
Menghafal surat pendek beserta artinya.
4.
Dimandikan di depan umum bagi santri yang tidak shalat berjamaah subuh
tanpa ada keterangan.
5.
Membersihkan mushalla serta mengatur peralatannya.
6.
Bagi santri yang terlambat ke mushalla akan dijemur
+ baca al-Quran.
Ditetapkan
di Darul Ihsan
Jum’at, Tanggal : 1 Feb 2013
Mengetahui,
Pembina
Organisasi
Ust. Mustafa Husein
Posting Komentar