
Islam adalah agama dakwah yang bertujuan menyebarkan kasih sayang dan kebaikan
untuk umat manusia. Karenanya, radikalisme atau Sikap ghuluw (melampaui batas dan
berlebih-berlebihan) dalam agama, bukanlah ajaran Islam bahkan merupakan sikap
tercela dan dilarang oleh syariat.
Sikap ini tidak akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya juga tidak akan
membuahkan hasil yang baik dalam segala urusan. Terlebih lagi dalam urusan
agama.
Demikian disampaikan Ustaz. H. Mutiara Fahmi Lc, MA, Ketua Program Studi
Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Banda Aceh saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan
Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (27/1)
malam.
"Sikap radikalisme atau ghuluw itu sama sekali bukan ajaran Islam, apalagi
sampai melakukan teror atas nama agama dan jihad," ujar Ustaz Mutiara
Fahmi
Menurutnya, sikap radikalisme
dalam beragama ini sangat berbahaya karena telah merusak Islam. Umat Islam
juga harus menghindari sikap radikal dan kekerasan dalam beragama. Jangan
sampai memaksa dalam menyebarkan dakwah Islam
"Silahkan kita menyampaikan Islam dan menebarkan dakwah dengan cara-cara
santun karena itu tugas setiap pribadi muslim, tapi ingat hanya
penyampai. Jangan berlebih-lebihan dan memaksa dengan cara-cara radikal
atau teror," terangnya.
Ustaz Mutiara Fahmi juga mengingatkan, umat Islam
hanya penyampai atau pemberi peringatan, bukan orang menaklukkan. Seseorang
muslim itu tidak bisa memberi hidayah untuk ikut ajaran Islam, karena itu
kekuasaan Allah.
"Kita hanya memberikan pesan dakwah, dan dapat pahala. Didengar atau
tidak itu bukan urusan kita, Allah yang lebih punya kuasa," kata Ustaz
Mutiara yang juga Dewan Muhtasyar Yayasan Tgk Hasan Krueng Kalee ini.
Ia juga menjelaskan isi Surat Al-Ghasyiah ayat 21-22:
"Fazakkir innama anta muzakkir, lasta 'alaihim bi mushaythir" yang
artinya "... berilah peringatan, kamu hanyalah pemberi peringatan, kamu
bukanlah pemaksa atas diri mereka..."
Penyampai dakwah dengan damai dan santun adalah jalan jihad paling utama dalam Islam. Jauhi olehmu ghuluw atau
berlebih-lebihan. Karena umat-umat terdahulu hancur akibat berlebih lebihan.
"Kita harus jadi ummatan wasatha atau pertengahan. Dulu ada umat yang
membunuh nabi dan ada yang menuhankan nabi dan sahabat-sahabat," katanya.
Disebutkannya, berbicara radikalisme, pemikiran dan sikap tersebut muncul dalam
sejarah Islam pertama kali oleh kaum khawarij. Sejak abad pertama hijriah sikap
fanatik dan intoleran serta ke-eksklusifan kaum khawarij sudah menjadi ciri
khas dari kaum ini. Pada awalnya khawarij adalah pengikut Khalifah Ali bin Abi
Thalib, sejarah khawarij berawal dari perang shiffin, yaitu perang antara
pasukan Ali melawan pasukan Muawiyah pada tahun 37 H / 648 M. Saat Khalifah Ali
hendak memenangkan perang, dan Muawiyah menawarkan perundingan sebagai jalan
penyelesaian peperangan, maka sahabat Ali menerima tawaran dari Muawiyah.
Karena kesediaannya, menerima perundingan sahabat Alipun ditinggalkan oleh
kurang lebih 4000 pengikutnya yang tidak sepakat dengan sahabat Ali. Dari
sinilah khawarij muncul sebagai kelompok. Tidak sepahamnya khawarij dengan
sahabat Ali tentang masalah perundingan, bahwa khawarij memandang Ali sudah
melawan kehendak Tuhan atau keluar dari hukum Agama, karena khawarij memandang,
permusuhan haruslah diselesaikan dengan kehendak Tuhan, dan bukan atas dasar
perundingan. Kaum khawarij kemudian mengkafirkan Ali bin Abi thalib dan
Muawiyah. tidak sampai hanya disitu saja, bahkan kaum mayoritas yang tidak
menyetujui perangpun ikut dikafirkan juga oleh kalangan khawarij.
Bagi khawarij, meski di seorang muslim jika melanggar ketentuan Al-qur'an
(secara teks) maka darahnya halal untuk ditumpahkan. Dan setelah itu sahabat
Ali pun wafat dibunuh oleh seorang khawarij yakni Ibnu Muljam.
"Jika Islam dipahami dengan akal yang sombong, maka tunggulah
kehancurannya. Jika kita berbicara konteks kekinian, mungkin khawarij sudah
tiada, namun pemikiran dan sikapnya tetap berkembang dan diteruskan oleh
mereka-mereka neo khawarij yang tak kalah kejamnya, bahkan melebihi. Islam sama
sekali tidak pernah melegitimasi tindakan-tindakan radikalisme apalagi
terorisme yang dipraktekkan orang yang membawa-bawa nama Islam akhir-akhir
ini," jelasnya.
Neo khawarijme radikalisme saat ini. Musuhnya penguasa taghut dan alat penguasa
seperti aparat polisi dan pemerintah yang tidak menjalankan hukum Islam.
"Pemerintahan sah yang fasik sekalipun tidak akan menggugurkan keabsahan
dia sebagai pemimpin.
Haram melakukan pembangkangan terhadap pemimpin muslim yang fasik
ataupun. Sebaik baik pemimpin adalah yang kamu cintai dan pemimpin yang
mencintai rakyat, sebaliknya sejelek-jeleknya pemimpin adalah yang kamu benci
dan pemimpin membenci rakyatnya. Benci hanya pada perbuatannya, bukan
pemimpinnya," sebutnya.
Admin Web
Posting Komentar